Kalkulator biaya jual beli rumah

Estimasi biaya penjual & pembeli, cash maupun KPR, sesuai ketentuan pajak dan perbankan Indonesia.

Data transaksi
BPHTB & PPh dihitung dari nilai tertinggi antara harga transaksi dan NJOP. NPOPTKP bervariasi per kabupaten/kota (umumnya Rp60–80 juta).
Biaya notaris & administrasi
Honor PPAT maksimal 1% dari nilai transaksi sesuai PP No. 24 Tahun 2016, umumnya dinegosiasikan dan dibagi kedua pihak.

Rincian biaya pembeli

Total biaya Rp 0
Dana disiapkan Rp 0
Data transaksi
Biaya notaris & pihak ketiga
Isi komisi 0 jika tidak menggunakan agen; umumnya berkisar 2–3%.
Pelunasan KPR berjalan tidak ada

Rincian biaya penjual

Total biaya & kewajiban Rp 0
Dana bersih diterima Rp 0
Catatan: Estimasi berdasarkan ketentuan umum yang berlaku (BPHTB 5% dari NPOP dikurangi NPOPTKP per Perda setempat, PPh final 2,5% bagi WP orang pribadi, honor PPAT maksimal 1% sesuai PP No. 24 Tahun 2016, serta komponen biaya bank untuk KPR). Persentase notaris, provisi, appraisal, asuransi, dan suku bunga KPR berbeda antar bank/notaris/daerah — semua angka dapat diubah sesuai penawaran yang Anda terima. Konsultasikan dengan notaris/PPAT, bank, dan kantor pajak daerah sebelum bertransaksi.